--- Konsultan kami profesional berasal dari Praktisi Kepabeanan, Auditor, IT Consultant, System Analyst, WEB Developer dan Trainers resmi bersertifikat serta berpengalaman dalam memberikan solusi terbaik kepada Anda.
Tim kami, merupakan tenaga-tenaga yang berkompeten di masing-masing bidangnya serta berpengalaman lebih dari belasan tahun. Kami sebagai kuasa hukum mendampingi dan/atau mewakili klien dalam rangka upaya hukum baik banding maupun sengketa hukum di Pengadilan Pajak. Dan BERHASIL dengan baik memenangkan beberapa upaya hukum tersebut.
Sejak tahun 2013, kami membangun Sistem Informasi Persediaan Barang (IT Inventory) dimana IT Inventory tsb merupakan persyaratan bagi berdirinya Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Produk IT Inventory kami tersebut, telah diterapkan/dijalankan oleh kurang lebih 20 (dua puluh) perusahaan TPB yang berlokasi dibawah pengawasan KPP Bea dan Cukai Tangerang, Bekasi, Jakarta dan Sidoarjo.
Goal kami adalah arus barang dan dokumen impor dan ekspor yang Anda selesaikan di Bandara dan/atau Pelabuhan Internasional, menjadi LANCAR serta sumber daya perusahaan (SDM dan keuangan) menjadi EFEKTIF DAN EFISIEN.
Konsultan dan tim ourservice.id, akan melakukan pendampingan serta memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan Anda dalam menangani masalah kepabeanan.
Sehingga pengurusan barang dan dokumen impor dan ekspor yang Anda selesaikan di Bandara dan/atau Pelabuhan Internasional, menjadi LANCAR dan Sumber Daya Perusahaan (SDM dan keuangan) menjadi EFEKTIF DAN EFISIEN.
--- Konsultan dan tim ourservice.id, akan melakukan pendampingan serta memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan Anda dalam menangani masalah kepabeanan.
Sehingga pengurusan barang dan dokumen impor dan ekspor yang Anda selesaikan di Bandara dan/atau Pelabuhan Internasional, menjadi LANCAR dan Sumber Daya Perusahaan (SDM dan keuangan) menjadi EFEKTIF DAN EFISIEN.
--- Konsultan kami bekerja dengan profesional dalam menyelesaikan setiap kebutuhan Anda. Komunikatif, transparan dan berintegritas.
Anda dengan mudah memantau setiap detail proses jasa pekerjaan kami melalui management tools GANNT CHART yang kami share via situs web kami sehingga efektivitas progress setiap pengerjaan sesuai dengan harapan Anda.
--- Kami menjasai review kepatuhan regulasi serta audit internal pembukuan perusahaan (PRA AUDIT) yang pelaksanaannya sebelum Tim Audit dari Bea dan Cukai secara resmi melakukan AUDIT KEPABEANAN.
Dalam pelaksanaan PRA AUDIT, kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan laporan keuangan, buku, catatan dan dokumen yang menjadi bukti dasar pembukuan dan surat yang berkaitan dengan kegiatan usaha, termasuk data elektronik, serta surat yang berkaitan dengan kegiatan di bidang kepabeanan, dan/atau sediaan barang dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan.
Serta kami memberi asistensi dalam pembuatan pembukuan perusahaan yang sesuai Stantar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Sehingga perusahaan nantinya akan LEBIH SIAP untuk menghadapi audit kepabeanan dan harapan kami bisnis yang Anda jalankan, benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepabeanan.
Manfaat PRA AUDIT, al. Terhindar dari kesalahan dalam pengklasifikasian barang impor atapun ekspor, Terhindar dari pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor yang kurang bayar karena salah dalam pemberitahuan tarif dan/atau nilai pabean, Terhindar dari pengenaaan Sanksi Administrasi berupa Denda karena kesalahan dalam pemberitahuan nilai pabean, Terhindar dari pemblokiran perusahaan dan/atau terhindar dari pembekuan atau bahkan pemblokiran perusahaan dalam hal perusahaan Anda adalah Perusahaan Mendapat Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Dengan memanfaatkan jasa PRA AUDIT dari kami, perusahaan Anda akan terhindar dari risiko-risiko tersebut diatas serta tentunya pengurusan barang dan dokumen impor ataupun ekspor yang Anda selesaikan di Bandara dan/atau Pelabuhan Internasional, menjadi LANCAR dan Sumber Daya Perusahaan (SDM dan keuangan) menjadi EFEKTIF DAN EFISIEN.
Tim kami, ex. Auditor Bea dan Cukai dan sudah berpengalaman di bidang komplain audit kepabeanan lebih dari 10 (sepuluh) tahun. Perusahaan yang kami audit kepabeanan, al. Pengguna Jasa di bidang kepabeanan ekspor ataupun impor (importir umum, produsen, tertentu) serta Pengusaha Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Dan kami SIAP mendampingi perusahaan Anda, apabila Ditjen. Bea dan Cukai melakukan audit kepabeanan ke perusahaan Anda.