TRENDING TOPIC


Cinque Terre;

1. Barang Kiriman

Impor barang kiriman tertentu berupa "Tas, Produk tekstil dan sepatu serta sepeda, jam tagan, kosmetik, besi dan baja" dikenai TARIF BEA MASUK NORMAL (10 .sd. 40%).

SEDANGKAN Komoditas barang kiriman lainnya dikenai tarif 7.5% (flat), BAHKAN Buku cetakan dapat PEMBEBASAN PENUH (Tarif BM, PPN dan PPh, 0%).
Apa yg mendasari Pemerintah, membebaskan penuh komoditas buku tsb?

Detail

Cinque Terre;

2. Fasilitas TPB

Bagaimana Sistem Informasi Persediaan Barang (IT Inventory), dapat memenuhi persyaratan teknis (yg diamanatkan peraturan) dalam pengelolaan persedian barang di Tempat Penimbunan Berikat (TPB)

Dan apakah IT Inventory tersebut terintegrasi dengan baik Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dalam mendukung pelaporan akuntansi (laporan keuangan/neraca, L/R, Penjualan/Pembelian dan/atau pelaporan akuntansi lainnya) DAN/ATAU terintegrasi dengan Enterprise Resource Planning (ERP) dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan (planning) sumber daya (resource) untuk mencapai tujuan perusahaan khususnya Perusahaan Penerima Fasilitas Kawsan Berikat?

Detail

Cinque Terre;

3. Barang Kiriman

SELAMA PANDEMI,impor alat kesehatan (ALKES) via barang kiriman dan bawaan penumpang, yg nilai impornya TIDAK MELEBIHI FOB US$ 500, dapat pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak.

Detail

Cinque Terre;

4. Kepabeanan Impor

Hal-hal apa saja yg dipersiapkan untuk dapat menyelesaikan barang impor?

Detail

Cinque Terre;

5. Barang Penumpang

Mengapa IMEI perangkat telekomunikasi yang dibawa penumpang yg datang dari Luar Negeri ataupun dari Kawasan Bebas, didaftarkan ke KEMENPRIN melalui Bea Cukai?

Detail


Cinque Terre;

1. Fasilitas Pembebasan PPh

Importasi EMAS BATANGAN dapat pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan PPNBM serta "PPh Pasal 22 juga TIDAK DIPUNGUT", ASALKAN emas batangan yang diimpor tersebut, diproses lebih lanjut untuk menghasilkan barang PERHIASAN dari emas untuk tujuan EKSPOR. PELAJARI LEBIH LANJUT!

Detail



Cinque Terre;

1. Kebijakan dan Pengaturan Impor

Apa tujuan Pemerintah, menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor?
Apakah terkait membanjirnya produk impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan Garmen di Dalam Negeri, Mainan serta terkait barang kiriman migran Indonesia (PMI)?

Detail

Cinque Terre;

2. Kebijakan dan Pengaturan Impor atas Barang Impor Yang Dibatasi

Apa tujuan Pemerintah, menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 8 Tahun 2024 tentang Barang yang Dibatasi untuk di Impor barang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri perdagangan nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor?
Apakah terkait membanjirnya produk impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan Garmen di Dalam Negeri, ataukah terkait menumpuknya 26.000 peti kemas TERTAHAN di Pelabuhan Tj. Priok dan Tj. Perak karena Perizinan Impor (PI) dan/atau Perimbangan Teknis (Pertek) BERMASALAH?

Detail